Warga Bisa Gunakan Masker Kain Cegah Antisipasi COVID-19, Asal Jaga Jarak
JAKARTA – Dokter Spesialis Paru RSUP Persahabatan, Erlina Burhan, menyampaikan bahwa masyarakat dapat menggunakan masker kain di tempat umum dan fasilitas lain. Namun, pengguna masker kain juga perlu untuk menjaga jarak 1 sampai 2 meter untuk mencegah penularan virus Corona.
Penggunaan masker kain ternyata kurang efektif mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19 dan hanya bisa digunakan sebagai pilihan terakhir.
“Kenapa? Karena masker kain tidak bisa memproteksi masuknya semua partikel dan ini tidak disarankan bagi tenaga medis. 40 hingga 90 persen partikel bisa menembus masker. Idealnya dikombinasikan dengan penutup wajah,” ujar Erlina dalam keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, terdapat sejumlah mekanisme penularan virus dua di antaranya melalui droplet dan airbone (partikel kecil yang terbawa udara).
Masker kain ini memang memiliki perlindungan dari droplet, meski kecil. Tingkat perlindungan bagi partikel droplet ukuran tiga mikron hanya 10 sampai 60 persen. Jadi masih tergolong tinggi penularannya.
“Masker kain, perlindungan terhadap droplet ada, tapi tidak ada perlindungan terhadap aerosol atau partikel yang airbone,” kata dia.
Meski begitu, kata dia, pengunaan masker kain ini bisa digunakan sebagai pilihan terakhir jika ketersediaan masker bedah sudah sangat langka di pasaran.
Tapi itu pun dengan catatan, bahwa yang wajib menggunakan masker bedah adalah orang sakit dan tenaga medis, sementara masyarakat sehat dapat menggunakan masker bedah jika keluar rumah atau merawat orang sakit.
“Kalau orang sehat memborong dan memakai (masker bedah) maka ketersediaan masker ini tidak ada lagi bagi tenaga kesehatan maupun orang sakit, dan ini berbahaya kalau orang sakit tidak ada akses terhadap masker bisa jadi orang sakit ini jadi sumber penularan kita semua,” kata dia.
Sementara masker bedah, efektif mencegah partikel airbone ukuran 0,1 mikron dari 30 hingga 95 persen. Namun masih memiliki kelemahan yakni tidak bisa menutupi permukaan wajah secara sempurna terutama di sisi samping kiri dan kanan masker.
“Dan kelemahan lainnya hanya bisa digunakan sekali pakai,” kata dia.
Adapun masker N95, memang tingkat efektifitas pencegahan penularan mencapai 95 persen namun masker ini tidak boleh dipakai oleh sembarang orang dan menjadi protokol wajib tenaga kesehatan yang harus berkontak langsung dengan pasien penderita.
“N95, masker ini mempunyai proteksi yang baik untuk droplet dan juga memiliki proteksi aerosol. Makanya dianjurkan oleh tenaga medis, bukan masyarakat, dan efektifitasnya cukup tinggi partikel ukuran 0,1 mikron aerosol sampai 95 persen,” kata dia.
Agus Wibowo
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB
Sumber : Covid19
Leave a comment
You must be logged in to post a comment.